Inilah Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji
Ada dua wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah setelah melaksanakan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah & Mina. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk berhaji, maka Anda dapat mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilaksanakan seusai pelaksanaan wukuf. Jamaah haji dapat beristirahat sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji bisa menyiapkan energi, sehingga tidak terlampau lelah saat lempar jumrah.
Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan & lansia dapat meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya dapat melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.
Kegiatan yang dianjurkan saat sampai di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim dan qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, & kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengisi energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita & lansia diizinkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam & menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah setelah shalat Subuh
- Berjalan cepat ketika melintasi lembah Muhassir
- Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib untuk melewati prosesnya supaya tidak didenda.
Adapun mabit di Mina, merupakan rangkaian wajib haji lainnya yang dilakukan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup dikerjakan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, bila tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah & Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan mengenai tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap dan lancar dalam melaksanakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!
